Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) serta Surat Edaran Dari Bupati Gayo Lues Nomor 420/191/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Dinas Pendidkan untuk melakukan Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara dan pegawai lainnya serta kegiatan belajar dari rumah bagi seluruh peserta didik di semua jenjang pendidikan di Kabupaten Gayo Lues. Maka SD Negeri 1 Tripe Jaya dalam rangka ikut memutus mata rantai penyebaran Virus Corona menyambut baik keputusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut diatas.
Kegiatan pembelajaran pun dialihkan mejadi kegiatan pembelajaran di rumah, pembelajaran tersebut dilaksanakan melalui tatap muka di masing-masing rumah dari peserta didik. Guru dan peserta didik melakukan proses pembelajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada hari-hari biasanya. Kegiatan pembelajaran meliputi penyampaian materi, penugasan dan penilaian.
Karena terkendalanya jaringan internet maka kami dewan guru dari SD Negeri 1 Tripe Jaya melaksanakan pembelajaran secara manual. Yang artinya kegiatan pembelajaran dilaksanakan di rumah siswa door to door agar pembelajaran tetap berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar