Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) serta Surat Edaran Dari Bupati Gayo Lues Nomor 420/191/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Dinas Pendidkan untuk melakukan Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara dan pegawai lainnya serta kegiatan belajar dari rumah bagi seluruh peserta didik di semua jenjang pendidikan di Kabupaten Gayo Lues. Maka SD Negeri 1 Tripe Jaya dalam rangka ikut memutus mata rantai penyebaran Virus Corona menyambut baik keputusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut diatas.